Site icon BeritaHarian24

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Terkait Dugaan Korupsi Haji

KPK
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Terkait Dugaan Korupsi Haji

KPK Memeriksa Ustaz Khalid Basalamah Pada Juni 2025 Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Di Kementerian Agama Tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung pada 23 Juni 2025 sebagai saksi dalam penyelidikan kuota haji, khususnya kuota tambahan (kuota haji khusus) dan mekanisme distribusinya.

KPK meminta keterangan Ustaz Khalid terkait pengetahuan dan keterlibatan teknis dalam pengelolaan ibadah haji, sebab ia juga terlibat sebagai pelaku bisnis travel haji dan umrah, melalui biro perjalanannya, Uhud Tour. Ia di jelaskan hadir secara kooperatif dan menyampaikan informasi sesuai kapasitasnya sebagai praktisi travel.

Salah satu pokok pemeriksaan adalah sebuah agen travel dari Pekanbaru, UPT Muhibbah Mulia Wisata, yang mengklaim memiliki akses pada kuota tambahan haji resmi dari Kemenag. Ustaz Khalid mengaku bahwa dirinya dan sejumlah calon jamaah awalnya terdaftar sebagai jamaah lewat jalur furoda. Kemudian di tawari visa atau kuota haji khusus oleh agen ini dengan janji kuota tambahan resmi dan fasilitas maktab VIP, yang kemudian di nilai belum sesuai kenyataan.

Pada September 2025, Ustaz Khalid mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. Uang ini berasal dari penjualan kuota tambahan haji melalui agen travel. Angka yang di sebut-sebut adalah USD 4.500 per orang untuk beberapa jamaah di tambah beberapa biaya tambahan. Total pengembalian uang mencakup uang dari jamaah dan beberapa tambahan biaya yang semula di pungut.

Khalid sendiri menegaskan bahwa pemeriksaannya bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan warga negara dan kesediaan untuk memberikan keterangan.

Ringkasan Tentang Pemeriksaan Ustad Khalid Basalamah Oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berikut Ringkasan Tentang Pemeriksaan Ustad Khalid Basalamah Oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, berdasarkan sumber berita hingga September 2025:

Pemeriksaan Ustad Khalid Basalamah

Kapan dan Dalam Kapasitas Apa

Apa yang Diminta Keterangan

Terkait Pengembalian Uang

Status dan Konteks

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah Telah Mengembalikan Sejumlah Dana

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah Telah Mengembalikan Sejumlah Dana terkait dengan dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Pengembalian dana ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung dan di anggap sebagai langkah kooperatif.

Jumlah dan Cara Pengembalian

Latar Belakang Pengembalian

Pengembalian dana ini berkaitan dengan tuduhan bahwa jamaah yang sebelumnya akan berangkat melalui jalur “furoda”. Kemudian di tawari visa atau kuota tambahan melalui agen travel (PT Muhibbah Mulia Wisata via Ibnu Mas’ud), dengan janji fasilitas maktab VIP. Namun fasilitas yang di janjikan ternyata tidak sesuai.

Khalid mengaku merasa tertipu oleh agen travel tersebut. Ia mengatakan bahwa opsi kuota khusus tersebut di klaim resmi oleh pihak agen.

Status Saat Ini & Pentingnya Pengembalian Dana

Respon Publik Terhadap Kasus Ustaz Khalid Basalamah

Berikut adalah rangkuman Respon Publik Terhadap Kasus Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji berdasarkan laporan media hingga September 2025:

Respon Publik Terhadap Kasus Ustaz Khalid Basalamah

  1. Kepedulian & Sorotan Masif
  1. Respons Positif atas Kerja Sama
  1. Kritik & Kekhawatiran
  1. Pernyataan “Korban”
  1. Keinginan untuk Transparansi

Itulah tadi beberapa ulasan mengenai dugaan korupsi dana haji Ustad Khalid Basalamah dari KPK.

Exit mobile version