Site icon BeritaHarian24

PT Taspen Salurkan JKK Untuk Ahli Waris Korban ATR 42-500

PT Taspen

PT Taspen Salurkan JKK untuk Ahli Waris Korban ATR 42-500

PT Taspen Menyalurkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Kepada Ahli Waris Deden Maulana, Aparatur Sipil Negara (ASN). Di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi salah satu korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada 17 Januari 2026.

Insiden tragis tersebut menewaskan 10 orang yang terdiri atas tujuh kru pesawat dan tiga pegawai KKP. Termasuk Deden, yang menaiki pesawat ATR 42-500 saat melakukan tugas kedinasan. Sebelum di temukan, jenazah Deden di evakuasi tim SAR gabungan di lereng Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

Penyaluran manfaat ini di lakukan sebagai bagian dari tugas PT Taspen untuk menjamin hak sosial ekonomi ASN yang mengalami risiko kerja berat atau kecelakaan dalam pelaksanaan tugas negara. Berita ini sangat menjadi luka mendalam bagi korban yang di tinggalkan, maka dari itu PT Taspen melakukan hal ini. Sebagai bentuk bantuan dan penghormatan kepada keluarga yang di tinggalkan korban.

Rangkaian Penyerahan Manfaat kepada Ahli Waris

Penyerahan manfaat di lakukan bertepatan dengan upacara persemayaman almarhum yang di gelar di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta, pada 22 Januari 2026, dan di hadiri oleh pejabat KKP serta perwakilan Taspen.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk nyata perlindungan sosial negara terhadap ASN dan keluarganya. Ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Deden serta pihak-pihak terdampak atas tragedi kecelakaan tersebut.

Deden Maulana sendiri di kenal sebagai pegawai yang berdedikasi di lingkungan KKP hingga akhir hayatnya. Taspen memastikan seluruh proses penyerahan manfaat di lakukan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komponen Manfaat Yang Di berikan Oleh PT Taspen

Manfaat yang di terima oleh ahli waris almarhum Deden terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Tabungan Hari Tua (THT)

Ini mencakup tabungan pensiun yang telah di kumpulkan almarhum sekaligus asuransi kematian. Yang berguna sebagai dukungan finansial jangka panjang bagi keluarga.

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Manfaat JKK mencakup beberapa elemen, yaitu:

Dengan dukungan ini, Taspen ingin membantu keluarga almarhum menghadapi beban finansial pascakecelakaan. Sekaligus memastikan masa depan ahli waris lebih terjamin.

Peran Taspen dalam Perlindungan ASN

PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mengelola berbagai program jaminan sosial untuk ASN dan pejabat negara. Termasuk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga Jaminan Kematian (JKM).

Program-program ini di rancang untuk memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kerja dan masa tua. Juga Membantu ASN menghadapi berbagai tantangan hidup seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga masa pensiun.

Penyaluran manfaat seperti yang di lakukan terhadap ahli waris Deden Maulana menunjukkan komitmen Taspen dalam menyediakan jaminan sosial yang efektif, cepat, dan akuntabel, terutama saat ASN menghadapi situasi tak terduga.

Respons Pemerintah dan Komitmen KKP

Selain Taspen, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga secara tegas menjamin hak keluarga ASN yang gugur dalam kecelakaan tersebut. Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan, menyatakan bahwa pemerintah akan memenuhi seluruh hak keluarga korban, baik dari Taspen, asuransi lain seperti Jiwasraya, maupun program internal KKP, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak almarhum.

Perhatian ini diberikan tidak hanya sebagai kompensasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap dedikasi para ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara.

Penyaluran manfaat JKK oleh PT Taspen kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 merupakan contoh nyata perlindungan sosial negara terhadap ASN yang menghadapi risiko kerja fatal. Kombinasi tabungan pensiun, santunan kematian, biaya pemakaman, dan juga bantuan beasiswa diharapkan dapat membantu keluarga almarhum Deden Maulana melanjutkan kehidupan mereka setelah kehilangan orang tercinta.

Exit mobile version