Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan
Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan

Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan

Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan
Aksesi OECD, Sri Mulyani Persiapkan Komite Sebagai Dukungan

Aksesi OECD Secara Resmi Di Raih Oleh Indonesia Menjadikan Negara Ini Yang Pertama Di Asia Tenggara Dengan Status Tersebut. Yang mana, peresmian status anggota OECD ini di resmikan setelah Peta Jalan Aksesi Indonesia di setujui. Serta, telah di lakukan penyerahan secara resmi dalam Pertemuan Tingkat Menteri OECD pada awal bulan Mei 2024. Kemudian, status ini menunjukkan langkah maju dalam hubungan Indonesia dengan organisasi internasional tersebut. Keputusan ini juga menempatkan Indonesia sejajar dengan enam negara lain. Yang mana, negara seperti Rumania, Peru. Kroasia, Bulgaria, Brasil, dan Argentina yang juga sedan dalam proses aksesi OECD. Kemenkeu telah menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung implementasi portal aksesi OECD. Yang mana, ini terkhusus dalam lingkup tugas-tugas Kementerian Keuangan. Pernyataan ini juga muncul setelah peluncuran resmi portal aksesi OECD yang di selenggarakan di Kemenko Bidan Perekonomian. Dalam hal ini, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Aksesi OECD di Indonesia. 

Ia mengungkapkan bahwa Kemenkeu akan terus berkolaborasi untuk mendukung proses aksesi OECD tersebut. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa lebih dari 200 indikator serta 26 komite yang harus diawasi dan di penuhi oleh Indonesia. yang mana, Kementerian Keuangan sendiri memegang peran penting dalam sejumlah komite yang terkait dengan aksesi OECD. Hal ini termasuk komite yang berkaitan dengan dana pensiun asuransi dan komite yang mengurus sektor keuangan. Serta, komite anggaran hingga komite perpajakan. Di sisi lain, komite lingkungan hidup juga di ikutsertakan untuk memberikan dukungan kepada tata kelola UMKM. 

Sri Mulyani menambahkan bahwa tanggung jawab yang di emban Kemenkeu tidak hanya sebagai lembaga pengelola keuangan negara. Namun, juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Maka dari itu, kontribusi Kemenkeu sangat signifikan dalam memastikan kesuksesan proses aksesi OECD ini. Dalam upaya mendukung aksesi OECD, Kemenkeu akan terus melanjutkan reformasi di berbagai bidang. 

Telah Sejalan Dengan Apa Yang Di Syaratkan Dalam Proses Aksesi OECD

Reformasi di berbagai bidang ini seperti pembelanjaan dan pembiayaan negara, perpajakan, kebijakan fiskal, serta pengelolaan APBN. Yang mana, hal ini sejalan dengan berbagai kebijakan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menurut Sri Mulyani, berbagai reformasi yang di lakukan oleh pemerintah selama ini Telah Sejalan Dengan Apa Yang Di Syaratkan Dalam Proses Aksesi OECD. Namun, melalui proses ini Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan benchmarking dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari negara-negara anggotata OECD lainnya. Hal ini tentu akan membantu Indonesia untuk terus mengukur dan memperbaiki capaian reformasi yang telah di laksanakan. 

Indonesia saat ini sedang dalam proses aksesi untuk menjadi anggota penuh dari OECD atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. Salah satu syarat yang harus di penuhi dalam aksesi OECD ini adalah di bidang perpajakan. Maka dari itu, terdapat 23 standar perpajakan yang harus di ikuti oleh Indonesia. Menurut Eka Hendra Permana seorang analis dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Di mana, Eka menyatakan bahwa regulasi perpajakan di Indonesia telah hampir memenuhi seluruh persyaratan yang di tetapkan oleh OECD. Eka menjelaskan bahwa pencapaian tersebut di dukung oleh keterlibatan aktif Indonesia dalam kerangka kerja inklusif OECD. Yang mana, Indonesia yang telah terbantu dalam menyesuaikan diri dengan standar perpajakan internasional. Eka juga menekankan bahwa Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan analisis lebih mendalam mengenai aspek yang perlu di sesuaikan atau di tingkatkan. Yang mana, ini bertujuan agar Indonesia dapat sepenuhnya mematuhi persyaratan dalam aksesi OECD. 

Yang mana, salah satu langkah yang di ambil adalah dengan menyelaraskan regulasi yang sudah ada dengan syarat-syarat yang di minta dalam aksesi OECD. Proses sinkronisasi ini mencakup aturan-aturan di tingkat kementerian. Sehingga tidak memerlukan perubahan pada undang-undang yang harus di bahas di parlemen. Pada akhirnya membuat proses penyesuaian ini dapat di lakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Mencakup Reformasi Struktural Di Berbagai Sektor

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah implementasi pajak minimum global. Kemenkeu tengah mengidentifikasi regulasi yang ada dan mencocokkannya dengan standar OECD. Yang mana, ini terkhusus dalam konteks pilar satu dan pilar dua dari kerangka perpajakan global. Eka mengungkapkan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan perpajakan yang terkait dengan standar OECD dapat di penuhi secara menyeluruh. Selain itu, Kemenkeu juga berfokus pada peningkatan pemahaman internal terkait dengan 23 standar perpajakan OECD tersebut. Yang mana, penguatan pemahaman ini khususnya di lakukan di Direktorat Jenderal Pajak serta Pusat Kebijakan Pendapatan Negara di BKF. Menurut Eka, penguatan pemahaman ini sangat penting mengingat kompleksitas standar dalam aksesi OECD yang mencakup berbagai aspek perpajakan.

Dalam konteks yang lebih luas, proses aksesi Indonesia ke OECD juga Mencakup Reformasi Struktural Di Berbagai Sektor. Mengingat bagian dari upaya tersebut, OECD telah meluncurkan survei terbaru mengenai regulasi pasar produk di Paris, Prancis. Yang mana, survei ini merupakan bagian dari indikator PMR untuk periode 2023-2024. Serta, menjadi acuan bagi negara-negara yang sedang dalam proses ke OECD, termasuk Indonesia. Survei PMR OECD ini juga merupakan sebuah inisiatif untuk menganalisis bagaimana suatu negara menciptakan iklim bisnis yang mendukung. Dengan memperkuat transparansi dalam dunia usaha, serta mendorong terciptanya lapangan kerja berkualitas. Survei ini telah di lakukan di 38 negara anggota OECD serta beberapa negara mitra yang dalam proses aksesi termasuk Indonesia. 

Selanjutnya, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan reformasi kebijakan. Indonesia di undang oleh OECD untuk menjadi salah satu pembicara dalam acara rilis PMR. Undangan tersebut juga di berikan kepada negara Peru dan Yunani. Yang mana, kedua negera tersebut turut berhasil melakukan reformasi serupa. 

Mendukung Ambisi Negara Untuk Menjadi Anggota Penuh

Ferry Irawan selaku Deputi Bidang KEMK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang hadir mewakili Menko Perekonomian memaparkan komitmen serta pencapaian Indonesia dalam melaksanakan reformasi struktural. Ferry menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan dampak positif. Hal ini di sampaikan berdasarkan keterangan resmi pada 16 Juli 2024. Reformasi struktural di Indonesia sebenarnya telah di mulai sejak 1998. Adapun klaster reformasi yang di terapkan meliputi perbaikan ekosistem investasi dan usaha. Selanjutnya, ini juga mencakup perbaikan ekosistem penguatan ketenagakerjaan, reformasi perizinan usaha. Serta, dukungan terhadap riset dan inovasi dan peningkatan kemudahan berusaha. Menurut Ferry, keberhasilan Indonesia dalam memperbaiki indikator PMR ini merupakan langkah strategis.

Yang mana, ini Mendukung Ambisi Negara Untuk Menjadi Anggota Penuh dalam proses aksesi OECD. Kemudian, ini akan memperkuat kerjasama internasional serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Keberhasilan ini tidak hanya menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kuat di panggung global. Namun, juga memberikan kontribusi signifikan terhadap proses aksesi keanggotaan OECD yang sedang berlangsung. Melalui acara ini, komitmen Indonesia untuk terus menjalankan reformasi demi mendorong persaingan usaha yang sehat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan kembali di tegaskan. Indonesia akan terus melanjutkan reformasi struktural sebagai acuan untuk melakukan perbaikan lebih lanjut dengan menggunakan Aksesi OECD.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait